Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian melakukan penyerahan donasi kemanusiaan bagi korban bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada Relawan Rokan Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, sebagai wujud kepedulian sivitas akademika terhadap masyarakat terdampak bencana.
Penggalangan donasi tersebut dimotori oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum dengan dukungan penuh pimpinan fakultas dan partisipasi aktif mahasiswa, pada 2 Desember 2025 lalu. Selama kegiatan berlangsung, antusiasme civitas akademika terlihat dari keterlibatan langsung dalam proses pengumpulan, pengelolaan, dan pendataan bantuan.
Dari kegiatan ini, total donasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp12.200.000. Dana tersebut selanjutnya dikelola secara akuntabel dan dialokasikan ke dalam beberapa bentuk bantuan utama yang disesuaikan dengan kebutuhan korban bencana di lapangan.

Bantuan yang disiapkan meliputi paket sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan, obat-obatan sebagai dukungan kesehatan darurat, pakaian layak pakai, serta berbagai kebutuhan lainnya seperti perlengkapan kebersihan dan kebutuhan harian pascabencana. Pembagian bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.
Penyaluran bantuan direncanakan dilakukan secara terkoordinasi melalui relawan dan pihak terkait di daerah tujuan agar bantuan tepat sasaran dan sampai kepada penerima yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya dalam menumbuhkan nilai solidaritas, empati, dan tanggung jawab sosial di kalangan mahasiswa serta sivitas akademika.
#Fakultas Hukum Buktikan, # Fakultas Hukum Terbukti !
